Demikian dikatakan anggota Komisi IV DPR Suswono dalam percakapan dengan Suara Karya di Jakarta, kemarin. Dia meyakini, pembangunan sektor kelautan dan perikanan merupakan faktor yang bisa menumbuhkan optimisme bangsa terhadap peningkatan kesejahteraan nasional.
“Dalam rapat kerja Komisi IV DPR dan pihak pemerintah, berkali-kali kami ingatkan bahwa potensi sumber daya laut harus dimanfaatkan optimal untuk menghasilkan devisa bagi negara. Sektor ini bisa membantu mengatasi himpitan masalah perekonomian di masyarakat. Potensi kelautan kita ini jangan justru banyak dinikmati nelayan dan kapal asing” katanya.
Menurut Suswono, mekanisme perizinan dan pengawasan harus benar-benar efektif didayagunakan pemerintah, khususnya Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Perizinan jangan justru menjadi faktor yang cenderung mengekang kegiatan ekonomi kelautan dan perikanan. Perizinan harus menjadi faktor yang membuat dunia usaha bergairah menerjuni sektor kelautan dan perikanan ini. Tapi, untuk itu pula, fungsi pengawasan harus mampu menegakkan aturan main berlangsung fair dan produktif.
Suswono menyebutkan, fungsi pengawasan di sektor kelautan dan perikanan selama ini amat lemah. Justry itu, potensi kehilangan devisa yang dialami negara sangat besar. “Kalau pengawasan dijalankan dengan benar dan pengembangan sumber daya laut benar-benar optimal, potensi kehilangan itu tentu bisa kita selamatkan. Paling tidak, kita bisa menikmati tambahan devisa sekitar 100 miliar dolar AS per tahun,” ujarnya.
Menurut Suswono, potensi tambahan pendapatan negara bisa lebih besar kalau sektor kelautan dan perikanan ditangani serius. Apalagi potensi perikanan laut, budidaya rumput laut, udang, dan hasil sektor kelautan dan perikanan lain tidak banyak dimiliki negara lain. “Bila digarap dengan baik, sumber daya laut yang dimiliki negara kita ini bisa menyejahterakan rakyat, di samping menambah pundi-pundi negara,” tuturnya.
Suswono juga menunjuk sejumlah kerja sama operasional penangkapan dan pengolahan ikan yang dilakukan perusahaan asing justru banyak merugikan. Pasalnya, keuntungan lebih diambil perusahaan asing. Porsi yang menjadi bagian perusahaan mitra lokal relatif tak seberapa besar.
“Banyak kapal asing yang memiliki dua bendera sehingga mereka leluasa bergerak mengambil kekayaan sumber daya laut kita. Ini jelas merugikan. Belum lagi, pengolahan hasil laut kita juga banyak menjadi klaim pihak asing karena kita tidak bisa membuka pasar internasional,” kata Suswono.
Demikian pula praktik pencurian ikan di laut, belum kunjung bisa diberantas secara tuntas. Penangkapan serta pengungkapan pelaku maupun kapal yang melakukan illegal fishing memang meningkat. Tapi kegiatan illegal fishing juga terus dan makin menggila.
“Jadi, pemerintah harus kerja lebih ekstra keras dalam mengamankan wilayah perairan kita. Begitu juga menyangkut pendayagunaan sumber daya laut dan perluasan pasar hasil perikanan tangkap,” ucap Suswono.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dalam sejumlah kesempatan mengatakan, Indonesia memiliki potensi kelautan dan perikanan dengan nilai ekonomis sangat tinggi dan berperan signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Pembangunan kelautan dan perikanan selama ini kita rasakan telah memberikan manfaat dan kontribusi penting bagi peningkatan devisa, pengentasan kemiskinan, dan penyerapan tenaga kerja. Namun, di sisi lain dampak pembangunan perikanan yang tidak terkontrol juga menimbulkan kerusakan sumber daya yang cukup memprihatinkan. Misalnya pencemaran dan degradasi fisik habitat serta adanya illegal fishing serta over fishing yang mengancam kelestarian sumber daya,” kata Freddy Numberi.
Berpijak pada kondisi ini, kegiatan pengawasan harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan seefektif mungkin. Ini dilakukan agar ketertiban dan ketaatan dalam menjalankan izin dan peraturan dapat terwujud sehingga kelestarian pemanfaatannya dapat terjamin.
(Suara Karya, 14 April 2008)



(0 vote)