Javascript must be enabled in your browser to use this page.
Please enable Javascript under your Tools menu in your browser.
Once javascript is enabled Click here to go back to Ir. H. SUSWONO, MMA
 


Solusi kemiskinan dan kelaparan terletak pada dua bentuk kebijakan yakni proteksi dan subsidi. Dalam konteks kekinian kita, ada pertanyaan klasik yang layak dimunculkan tentang proteksi dan subsidi ini, yakni apakah kebijakan itu telah mencapai targetnya?. Target ”orang” yaitu subsidi memang dinikmati oleh masyarakat marjinal yang membutuhkannya. Target filosofi yaitu subsidi berhasil membantu masyarakat marjinal dan miskin tersebut keluar dari kemiskinan dan kemarjinalannya. (Suswono)

 
 
Suswono Bantu KPK Ungkap Korupsi PDF Print E-mail
Wednesday, 25 June 2008
 

Views : 254    

Published in : Artikel, Kliping Media

"Alih fungsi itu dilakukan rata-rata sudah ada eksploitasi di sana," (Suara Karya, 18 Juni 2008)

JAKARTA (Suara Karya): Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Suswono mengatakan, izin alih fungsi hutan lindung di Bintan, Tanjung Api-api dan Batam dikeluarkan DPR setelah dilakukan eksploitasi besar-besaran di wilayah tersebut. Izin diskresi Menteri Kehutanan merupakan awal eksploitasi tersebut.


Hal itu diungkapkan Suswono usai memberi keterangan kepada penyidik KPK, kemarin.
Pada pemeriksaan itu, Suswono mengaku dimintai keterangan tentang prosedur administratif proses alih fungsi hutan, tidak secara spesifik membahas kasus-kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani oleh KPK.
Menurut Suswono, alih fungsi hutan di ketiga wilayah itu didahului dengan proses ekspolitasi hutan, meski rekomendasi DPR tentang alih fungsi belum dikeluarkan DPR. "Alih fungsi itu dilakukan rata-rata sudah ada eksploitasi di sana," kata Suswono.
Menurut dia, ekspoitasi pendahuluan itu didasarkan pada kewenangan diskresi Menteri Kehutanan, sejak 2004. Suswono menegaskan, Komisi IV akan membahas kemungkinan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kewenangan diskresi itu.
Hutan yang akan dialih fungsi, menurut Suswono, seharusnya tidak bisa dieksploitasi sebelum ada kajian dari tim terpadu dan rekomendasi DPR, seperti ketentuan dalam UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Selain mengurus alih fungsi di Bintan, Batam, dan Sumatera Selatan, DPR kemungkinan akan mengurus permohonan alih fungsi hutan di sepuluh wilayah lain yang tersebar di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi Suswonomemastikan sebelum izin alih fungsi hutan dikeluarkan DPR di tiga daerah itu sudah dibangun berbagai sarana dan prasarana. "Di sana sudah dibangun jalan, perumahan dan lainnya. Itu dilakukan dengan izin diskresi dari Menteri Kehutanan," kata Suswono.
Suswono yang diperiksa penyidik KPK selama 3 jam sejak pukul 11.00 WIB, meskipun izin eksploitasi dikeluarkan, namun tidak ada analisis mengenai dampak lingkungan. "Eksploitasi itu dilakukan setelah ada kajian dari tim ahli yang terdiri dari AL (Angkatan Laut), Dephut, dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Ternyata itu belum dilaksanakan sampai Amal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” jelasnya.
Untuk itu, saat ini DPR telah meminta moratorium agar ada kajian lebih dahulu terkait izin tersebut, melalui lembaga independen. "Tapi dia (Menhut) meyakini kalau diskresi adalah kewenangannya," kata Suswono.
Kepada pers, Suswono mengakui ada dana dari Proyek Tanjung Api-api. Hal itu terjadi 1,5 tahun lalu. "Kalau dana gratifikasi saya, sudah saya sampaikan ke KPK. Ya dana itu benar ada terkait proses alih fungsi hutan. Saya terima cek Rp 150 juta. Kalau anggota lain, saya tidak tahu," kata Suswono.
 

   

Users' Comments  
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Name
E-mail
Title  
 
Comment
 
Available characters: 600
   Notify me of follow-up comments
  This image contains a scrambled text, it is using a combination of colors, font size, background, angle in order to disallow computer to automate reading. You will have to reproduce it to post on my homepage
Enter what you see:

   
   

No comment posted



mXcomment 1.0.6 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 

Komentar Terbaru

Lindungi Hak Petani, UU Harus...
Aaah,,,jadi bingung
Saya setuju dengan pernyataan pak Sus...
30/06/08 08:03
Komentar Selengkapnya...
Oleh Anak petani

Di KPK, Anggota Komisi IV...
Setuju
:grin
27/06/08 17:32
Komentar Selengkapnya...
Oleh Agung101

Anggota FPD Sarjan Tahir...
Lemahnya Sistem Partai
Kasus yang menimpa Sarjan membuktikan...
27/06/08 13:56
Komentar Selengkapnya...
Oleh sandhi

Di KPK, Anggota Komisi IV...
Ka'ban Harusnya Jadi Orang Hutan
Seharusnya MS Ka'ban, si Ketua Umum...
27/06/08 13:51
Komentar Selengkapnya...
Oleh sandhi

Suswono Konsisten Berantas...
Perlindungan KPK terhadap Saksi
Hal yang pak Suswono lakukan ini...
23/06/08 15:51
Komentar Selengkapnya...
Oleh Yudha

Jumlah Pengunjung

Hari ini14
Kemarin22
Pekan ini220
Bulan ini357
Total Pengunjung8180

(C) Fliesenstadt