|
JAKARTA - Skandal suap yang diduga melibatkan Al
Amin Nasution bakal menjadi pintu terungkapnya berbagai kasus lain di
DPR. Kabar banyaknya “amplop” yang mampir di rumah wakil rakyat itu
diakui sejumlah politisi Senayan.
“Sekarang ini sebenarnya kejadian-kejadian
begini (DPR terima amplop) mulai berkurang. Cuma kadang-kadang ada yang
tukang usil. Memberi isyarat-isyarat minta disangoni (diberi uang),”
ungkap Slamet Efendy Yusuf, politikus Partai Golkar, yang juga mantan
ketua Badan Kehormatan DPR.
Slamet mengaku pernah diberi amplop Rp 15 juta dari salah satu
kabupaten di Sumatera Selatan. Dia menerima gratifikasi itu saat
menyosialisasikan hasil amandemen UUD 45. Lantas, Slamet menyerahkan
hadiah itu ke KPK.
“Kami sudah sampaikan, tolong kalau menyambut anggota DPR, berikan
masalah-masalahnya dan data-data daerah yang dibutuhkan. Kalau ongkos
hotel dan pesawat, itu sudah ditanggung negara,” jelas mantan ketua BK
itu.
Sebelumnya, sekitar Mei 2006, Departemen Dalam Negeri pernah mengaku
memberi imbalan kepada anggota Pansus RUU Pemerintahan Aceh. Anggaran
yang diklaim resmi tertera di APBN 2006 itu totalnya Rp 385 juta.
Setiap wakil rakyat mendapat amplop berisi Rp 5 jutaan.
Pada Juli 2007, isu bagi-bagi amplop kembali meruak. Kali ini
melanda 12 anggota tim Komisi II yang disebar ke sejumlah daerah untuk
memantau persiapan pemekaran. Adanya praktik tak terpuji itu mulai
santer setelah Suryama M. Sastra (Fraksi PKS) yang ditugasi memantau
persiapan pemekaran di Kabupaten Minahasa, mengaku menerima bingkisan
berisi uang kontan Rp 14,9 juta. Selain itu, ada Rp 570 ribu dari pemda
setempat untuk biaya hotel.
FPKS lewat ketua fraksinya, Mahfudz Sidik, juga mengungkapkan bahwa
salah satu anggotanya menerima gratifikasi saat berkunjung ke Bintan
dalam rangka membahas izin pengalihan hutan lindung. Kasus Bintan
itulah yang kemudian menyeret Al Amin setelah tepergok menerima suap
dari Sekda Bintan Azirwan.
Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung yang dihubungi terpisah juga
tidak menutup mata atas fakta banyaknya amplop yang diterima wakil
rakyat. Tapi, dia menegaskan, anggota Fraksi PDI Perjuangan di parlemen
sudah di-warning untuk menolak segala bentuk gratifikasi. “Semua amplop
yang diberi dalam proses legislasi maupun kunjungan ke daerah harus
ditolak,” katanya.
Dengan percaya diri dia menyatakan, kasus-kasus korupsi di parlemen
sangat jarang yang melibatkan kader PDIP. “Malah nggak pernah ada,”
ujarnya. Sebab, jelas dia, ada sanksi berat bagi kader partai yang
terbukti menerima uang suap. Sanksinya berupa tidak dicalonkan kembali
pada periode mendatang.
Namun, pernahkah DPP PDIP menerima laporan adanya anggota Fraksi
PDIP di DPR yang mengembalikan dana gratifikasi? “Belum pernah memberi
laporan,” jawab Pram. “Kalau mereka diam-diam menerima, sampai menjadi
kasus, pasti tidak akan kami ampuni,” tandasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Anisah
Mahfudz menyatakan, hingga saat ini belum ada anggota fraksinya yang
melapor telah menerima dana gratifikasi.
Minta Dituntaskan
Kasus Al Amin ikut mengguncang Komisi IV. Apalagi, muncul indikasi
bahwa suap kasus pengalihan fungsi hutan lindung Bintan itu melibatkan
sejumlah anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi IV Suswono mendesak KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) menyelesaikan kasus itu secara tuntas. “Jangan
ada stigma bahwa ini (kasus dugaan suap, Red) pekerjaan kolektif Komisi
IV,” ujarnya usai menjadi pembicara diskusi bertema KPK Mulai Jewer DPR
di Jakarta kemarin.
Rapat pimpinan maupun rapat internal Komisi IV, katanya, sama sekali
tidak pernah menugasi siapa pun, termasuk Al Amin, untuk melakukan
deal-deal tertentu dalam program pengalihan hutan lindung menjadi ibu
kota Kabupaten Bintan.
Namun, dalam penelusuran koran ini sejumlah sumber menyebutkan, ada
dua anggota DPR lagi yang bertemu Sekda Bintan Azirwan yang
disebut-sebut sebagai pemberi suap. Mereka bertemu di malam yang sama,
saat Al Amin ditangkap di Hotel Ritz-Carlton Kamis (10/4). Adanya
anggota wakil rakyat selain Al Amin juga diakui Syamsul Huda, pengacara
Azirwan.
Ketika ditanya adanya isu yang menyebut anggota DPR yang bertemu
Azirwan berinisial S, Suswono segera menyanggah? “Tidak, saya sama
sekali tidak pernah datang ke Ritz-Carlton,” jawab Suswono.
Dia menjelaskan, hari itu dia berada di Bogor. Begitu selesai
menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bulog, pria berkacamata
itu mengaku langsung pulang. Suswono bahkan mengaku baru mengetahui penangkapan koleganya itu pukul Kamis (10/4) 08.00.
Secara terpisah, politikus PPP Lukman Hakim Saefuddin menilai
pemberitaan media massa sudah terlalu jauh. “Anda (pers) hanya memuat
satu versi, dari KPK,” ujarnya tadi malam.
Selain melakukan advokasi pada Amin, anggota Komisi III DPR itu
mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji apakah KPK berwenang menangkap
Amin. Dia menilai lembaga antikorupsi itu terlalu dini menangkap suami
Kristina tersebut.
Bisa Batal
Persetujuan Menteri Kehutanan dan Komisi IV DPR terhadap konversi
hutan lindung menjadi ibu kota Kabupaten Bintan bisa dibatalkan. “Bisa
dilakukan lewat PTUN bila ada pihak yang merasa bermasalah,” ujar Wakil
Ketua Badan Kehormatan DPR RI Gayus Lumbuun di Mario’s Place.
Suswono juga mengungkapkan, saat ini bola ada di
tangan Menteri Kehutanan. M.S. Kaban, ujarnya, bisa saja menganulir
persetujuan jika ditemukan adanya indikasi yang kuat. “Toh SK belum
diterbitkan. Bergantung Menhut. Kalau memang Menhut melihat kasus ini,
dia bisa mengonsultasikan kembali ke Komisi IV. Itu lebih baik,”
ujarnya.
Jika bersikukuh menerbitkan SK, ujarnya, apa yang nanti terjadi
adalah tanggung jawab Menhut. “Jika ada masyarakat mengajukan gugatan
di PTUN,” tambahnya. Dia lantas mengungkapkan, ada sekitar 10 pengajuan
konversi hutan lindung yang diajukan ke Komisi IV sejak 2004.
|