Javascript must be enabled in your browser to use this page.
Please enable Javascript under your Tools menu in your browser.
Once javascript is enabled Click here to go back to Ir. H. SUSWONO, MMA
 


Solusi kemiskinan dan kelaparan terletak pada dua bentuk kebijakan yakni proteksi dan subsidi. Dalam konteks kekinian kita, ada pertanyaan klasik yang layak dimunculkan tentang proteksi dan subsidi ini, yakni apakah kebijakan itu telah mencapai targetnya?. Target ”orang” yaitu subsidi memang dinikmati oleh masyarakat marjinal yang membutuhkannya. Target filosofi yaitu subsidi berhasil membantu masyarakat marjinal dan miskin tersebut keluar dari kemiskinan dan kemarjinalannya. (Suswono)

 
 
Suswono: UU Anti Pembalakan Liar Prioritas Kami PDF Print E-mail
Tuesday, 17 June 2008
 

Views : 333    

Published in : Artikel, Kliping Media

”Sekarang menjadi prioritas kami. Sebelum masa tugas berakhir, kami berharap sudah disahkan,” (Kompas, 16 Juni 2008)

Jakarta, Kompas - Komisi IV DPR berinisiatif menyusun Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar. Penyusunan yang sedang dalam tahap draf akademis itu diharapkan selesai tahun 2008.

”Sekarang menjadi prioritas kami. Sebelum masa tugas berakhir, kami berharap sudah disahkan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Suswono di Jakarta, Sabtu (14/6). Penyusunan draf akademis telah melibatkan Universitas Gadjah Mada (UGM), Mulawarman, dan Institut Pertanian Bogor (IPB), menyusul kemudian masukan dari perguruan tinggi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Papua.

Rencananya, pada UU itu nantinya berisi ancaman sanksi penjara dalam ukuran minimal, memungkinkan pengungkapan kasus pencucian uang dalam pembalakan liar, serta mendorong pengusutan kasus hingga para cukong yang membiayai pembalakan. Selama ini, sebagian besar persidangan hanya menjerat operator di lapangan, seperti penebang kayu dan sopir truk, sedangkan cukong kayu tak tersentuh.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, lebih dari 80 persen dari semua kasus sidang pembalakan liar, para terdakwanya diputus bebas.

Direktur Jenderal Perlindungan Hukum dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan Darori menyatakan, sejak otonomi daerah diterapkan, pembalakan liar kian tak terkendali. ”Adanya ancaman hukuman minimal sangat positif bagi upaya penegakan hukum,” ujarnya.

   

Users' Comments  
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Name
E-mail
Title  
 
Comment
 
Available characters: 600
   Notify me of follow-up comments
  This image contains a scrambled text, it is using a combination of colors, font size, background, angle in order to disallow computer to automate reading. You will have to reproduce it to post on my homepage
Enter what you see:

   
   

No comment posted



mXcomment 1.0.6 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 

Komentar Terbaru

Subsidi Pupuk dan Nasib Petani
Subsidi Pupuk
Mohon subsidi pupuk yang mendatang...
21/06/10 10:32
Komentar Selengkapnya...
Oleh Muis

Lindungi Hak Petani, UU Harus...
Aaah,,,jadi bingung
Saya setuju dengan pernyataan pak Sus...
30/06/08 08:03
Komentar Selengkapnya...
Oleh Anak petani

Di KPK, Anggota Komisi IV...
Setuju
:grin
27/06/08 17:32
Komentar Selengkapnya...
Oleh Agung101

Anggota FPD Sarjan Tahir...
Lemahnya Sistem Partai
Kasus yang menimpa Sarjan membuktikan...
27/06/08 13:56
Komentar Selengkapnya...
Oleh sandhi

Di KPK, Anggota Komisi IV...
Ka'ban Harusnya Jadi Orang Hutan
Seharusnya MS Ka'ban, si Ketua Umum...
27/06/08 13:51
Komentar Selengkapnya...
Oleh sandhi

Jumlah Pengunjung

Hari ini14
Kemarin16
Pekan ini139
Bulan ini70
Total Pengunjung12118

(C) Fliesenstadt