|
"pemerintah seharusnya menaikkan HPP gabah sebesar 10 persen dari yang berlaku saat ini."(Suara Karya, 22 April 2008)
JAKARTA (Suara Karya): Dewan Perwakilan Rakyat dan Perum Bulog meminta pemerintah mempercepat penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) yang baru untuk gabah petani sehingga bisa menggantikan HPP yang berlaku saat ini. Pasalnya, masa transisi membuat proses penyerapan beras jadi terganggu.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Suswono, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,
Senin, mengatakan, HPP yang berlaku saat ini mengakibatkan Perum Bulog
kesulitan melakukan pengadaan beras. Ini karena petani lebih memilih
menjual ke pengumpul. “Keputusan untuk menaikkan HPP saat ini
sebenarnya sudah terlambat. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak,”
kata Suswono ketika mendampingi Dirut Perum Bulog melakukan temu wicara
dengan petani di Kecamatan Suradadi.
Suswono mengatakan, dengan kondisi saat ini maka pemerintah seharusnya menaikkan HPP gabah sebesar 10 persen dari yang berlaku saat ini. Berdasarkan Inpres Perberasan No 3 Tahun 2007, pemerintah menetapkan HPP untuk gabah kering panen (GKP) Rp 2.000 per kilogram (kg), gabah kering giling (GKG) Rp 2.575 per kg, dan beras Rp 4.000 per kg.
Suswono juga minta agar Bulog mengoptimalkan fungsi komersial sehingga tidak ada alasan lagi bahwa pengadaan beras rendah. Kalangan pedagang juga membeli gabah di atas HPP, tapi bisa menjual beras sesuai dengan HPP.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar meminta pemerintah mempercepat pengumuman HPP baru untuk beras dan gabah. “Saat ini terjadi penurunan penyerapan gabah dan beras dari petani karena mitra kerja dan petani menunggu harga baru. Ini terjadi setelah Presiden mengumumkan rencana kenaikan HPP. Jadi, mereka menunggu harga baru yang ditetapkan melalui instruksi presiden (inpres),” tuturnya.
Mustafa mengungkapkan, kemarin (21/4) serapan gabah dan beras hanya 6.000 ton. Padahal sebelumnya bisa mencapai 27 ribu ton per hari. “Semakin lama masa transisi ini maka akan semakin terganggu penyerapan gabah dan beras. Ini karena semua petani menunggu harga baru,” katanya.
Akibat lainnya, harga gabah dan beras juga mulai mengalami kenaikan di sejumlah daerah. Jika Inpres HPP baru keluar, maka Perum Bulog juga meminta penjaminan lebih dari pemerintah karena terkait dengan meningkatnya dana pembelian gabah dan beras. Saat ini sumber dana untuk pembelian beras dan gabah berasal dari tiga bank, yaitu Bukopin, BRI, dan Bank Mandiri dengan nilai total Rp 13 triliun. Sehingga, jika ada perubahan harga dasar, maka otomatis angka kredit juga naik.
Berkaitan dengan stok beras, Mustafa mengungkapkan, saat ini Bulog memiliki stok 1,4 juta ton, yang mencukupi untuk 4,5 bulan ke depan. “Stok ini pun akan secara dinamis bertambah sesuai dengan penyerapan yang telah dilakukan Bulog,” ujarnya.
Sedangkan penyerapan gabah dan beras sampai April 2008 ini ditargetkan 950.000 ton dan sudah terealisasi mencapai 750.000 ton atau sekitar 80 persen. “Masih ada 10 hari tersisa sehingga mudah-mudahan bisa tercapai target itu,” katanya.
Secara nasional, stok yang akan dikejar mencapai 2,43 juta ton. Namun dengan adanya penambahan produksi tahun 2008 yang ditargetkan mencapai 5 persen, maka Mustafa yakin penyerapan bisa bertambah hingga 3 juta ton.
“Data dari Departemen Pertanian memang menunjukkan adanya gangguan produksi akibat banjir dengan luas genangan mencapai 120.000 hektare dan puso sekitar 60.000 hektare. Tetapi angka itu tidak memengaruhi pencapaian kenaikan produksi lima persen,” katanya.
Sementara itu, Wahidin, salah satu ketua kelompok tani di Kecamatan Suradadi, mengatakan, harga ideal untuk beras petani adalah Rp 4.500 per kg. “Seharusnya harga beras sama dengan harga bensin (Rp 4.500),” katanya, seraya menambahkan bahwa saat ini biaya sarana produksi yang dikeluarkan petani, seperti pupuk, obat-obatan, dan tenaga kerja, mengalami kenaikan. Dengan kata lain, HPP saat ini tidak menguntungkan petani.
Ekspor Beras
Di sisi lain, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman menegaskan, pemerintah tetap melarang ekspor beras, bukan sebaliknya, merencanakan ekspor seperti yang diinformasikan selama ini. “Dulu tidak ada larangan ekspor. Namun sejak 11 April 2008, justru ekspor beras dilarang,” katanya.
Dia juga membantah bahwa larangan ekspor beras itu timbul karena kekhawatiran pemerintah atas ketahanan stok pangan di dalam negeri. Alasan dia, selain stok dan pengadaan beras aman, di Indonesia sedikitnya ada 925 umbi-umbian yang bisa dijadikan sumber pangan sehingga krisis pangan tidak akan terjadi.
|