|
”Pak Suswono curhat ke saya. Katanya, dia sudah menjelaskan dan
bersedia menjadi saksi di KPK. Tapi berita yang beredar malah terkesan
menyudutkan. Mestinya KPK melakukan perlindungan terhadap saksi, ‘Kan
terbongkarnya kasus ini setelah Pak Suswono menyerahkan uang sekitar
Rp300 juta itu, yang diduga dari proyek TAA, yang tak jelas sumbernya,”
(Sumatera Ekspress, 23 Mei 2008)
JAKARTA - Megaproyek Pelabuhan Samudera Tanjung Api-Api (TAA), Banyuasin, Sumsel, benar-benar ‘basah’. Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Suswono mengaku menerima cek senilai Rp300 juta dari proyek TAA. Tapi uang itu sudah diserahkan anggota Fraksi PKS itu ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebelum persoalan ini mencuat ke permukaan. Atas pemeriksaan sebagai saksi di KPK, kemarin (22/5), PKS minta KPK melakukan perlindungan bagi saksi, terutama dari opini buruk yang beredar.
“Saya tadi dimintai keterangan sekaligus melakukan klarifikasi. Memang
saya pernah menerima travel cek senilai Rp300 juta, tapi itu diberikan
dalam beberapa kali. Sebelum 30 hari sesuai peraturan, agar tak masuk
kategori gratifikasi, saya langsung serahkan ke KPK. Dan semuanya sudah
saya serahkan ke KPK setahun lalu,” terang Suswono kepada Sumatera
Ekspres di Jakarta, kemarin (22/5).
Sebelumnya, kata Suswono, dia mengembalikan uang itu karena kebijakan
partai dan tak mau melanggar undang-undang. “Tapi saya baru tahu ketika
diberitahu KPK bahwa uang itu ada kaitannya dengan Tanjung Api-Api,
setelah persoalan ini muncul,” bebernya.
Suswono juga menerangkan, dari 52 anggota Komisi IV DPR-RI, ada 4
anggota FPKS, yakni Tamsil Linrung. Samsyu Hilal, Ummu Anwar Sanusi,
dan dirinya sendiri. “Kami berempat semuanya menerima, tapi sebelum 30
hari kami terima, uang dan travel cek itu sudah kami serahkan semua ke
KPK,” tambahnya.
Diceritakan Suswono, berdasarkan informasi dari KPK, munculnya kasus
TAA itu berawal dari laporan masyarakat Sumsel ke KPK. “Sebenarnya
proses alih fungsinya tidak ada masalah. Memang, dulu waktu tim kecil
komisi IV kunjungan ke lokasi, sudah ada sedikit eksploitasi hutannya,
tapi tetap lanjut,” terang dia.
Nah, terakhir baru muncul soal gratifikasi. “Ada alasan kenapa kami
terima uang itu. Dulu, waktu kasus DKP di Jawa Tengah, ketika kami
kunker, dibilang semua anggota dewan yang kunker itu dapat uang,
pimpinan Rp2 juta dan anggota Rp1 juta, padahal saya tidak ambil.
Makanya, PKS punya kebijakan, uang itu ambil dulu lalu diserahkan ke
KPK sebelum 30 hari. Ini terjadi juga di TAA, makanya setahun lalu
sudah kami serahkan ke KPK. Karena tadi belum selesai, pekan depan saya
memberikan keterangan lanjutan,” tukasnya. Namun, Suswono tidak
mengetahui siapa yang memberikan uang dan siapa saja yang menerima
selain dari anggota F-PKS.
Bagaimana tanggapan Fraksi PKS di DPR? Wakil Ketua FPKS DPR Mustafa
Kamal meminta KPK untuk memberlakukan undang-undang perlindungan saksi.
”Pak Suswono curhat ke saya. Katanya, dia sudah menjelaskan dan
bersedia menjadi saksi di KPK. Tapi berita yang beredar malah terkesan
menyudutkan. Mestinya KPK melakukan perlindungan terhadap saksi, ‘Kan
terbongkarnya kasus ini setelah Pak Suswono menyerahkan uang sekitar
Rp300 juta itu, yang diduga dari proyek TAA, yang tak jelas sumbernya,”
tukas Mustafa.
Menurut Mustafa, setelah Suswono dimintai keterangan oleh KPK, yang
harus menjelaskan kepada wartawan ialah juru bicara KPK. “Itu salah
satu bentuk perlindungan terhadap saksi. Gunanya, ke depan agar orang
makin termotivasi untuk melaporkan kepada KPK bila ada dugaan korupsi
atau gratifikasi,” cetusnya.
KPK Bikin Empat Cabang
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat daerah memberikan
informasi terkait dugaan kasus-kasus korupsi, KPK segera membuka empat
cabang baru, yakni di Surabaya, Semarang, Palembang, dan Padang.
Hal itu disampaikan Eko S Tjiptadi, direktur pendidikan dan
pelayanan masyarakat KPK saat berada di Surabaya, dan dibenarkan oleh
staf Humas KPK, Arsyah. “Ya, benar rencananya begitu. Tapi untuk acara
di Palembang pada 29 Mei nanti di Hotel Quality Daira untuk edukasi dan
sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya ramah. (05/gus)
|
|
|