Banyak Pengecer Tidak Resmi Timbun Pupuk
Tuesday, 17 June 2008
 

Views : 234    

Published in : Artikel, Kliping Media

”Parameter tidak berjalannya sistem yang ada sudah sangat jelas, yaitu harga yang selalu di atas HET. Petani saat ini harus merogoh Rp 70 ribu - 85 ribu per kantung. Padahal HET yang telah disubsidi sebesar Rp 60 ribu per kantung” (Suara Merdeka , 05 Juni 2008)

Tegal, CyberNews. Banyaknya pengecer tidak resmi yang menimbun pupuk bersubsidi akhir-akhir ini disinyalir mengakibatkan barang tersebut langka dan mahal di pasaran.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Suswono mengungkapkan, masalah tersebut hanya bisa diselesaikan apabila aparat terkait memiliki kemauan dan komitmen untuk membongkar mata rantai penyebabnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal maupun Brebes diharapkan bisa serius dalam menghadapi permasalahan ini. Sebab, banyak sumber daya manusia, anggaran dan infrastruktur yang mereka miliki.

Anggota DPR RI asli Tegal itu meminta agar Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang telah dibiayai negara dapat menjalankan fungsinya. "Lakukan investigasi khusus terhadap pelanggaran distribusi pupuk, termasuk adanya dugaan penimbunan pupuk. Kalau semua bekerja optimal, saya yakin masalah ini dapat diatasi," katanya.

Dia menandaskan, semua pihak yang melanggar aturan harus diberikan sanksi yang tegas. Melalui permasalahan tersebut, keseriusan Pemkab akan diuji. Apabila tidak dapat diatasi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut akan mengambil kesimpulan, Kepala Daerah ternyata tidak mampu melindungi petani.

Harga pupuk bersubsidi yang dijual melampaui harga eceran tertinggi (HET) dinilai sudah merupakan bentuk pelanggaran. Apabila KP3 yang dibentuk Pemkab bekerja optimal, seharusnya sudah ditemukan akar masalah dan pelakunya di lapangan. Tetapi kenyataannya, harga pupuk masih tetap melambung tinggi dan petani masih kesulitan mendapatkan pupuk. Artinya, tidak ada sesuatu yang dihasilkan dari kerja komisi tersebut.

Tidak Sigap


Suswono merasa kecewa karena hampir semua pihak yang terkait dengan kelancaran dan ketepatan distribusi pupuk tidak tampak hasil kerjanya di lapangan. Hal itu diketahui dari hasil pantauannya ke Kabupaten Tegal dan Brebes ketika menggali perkembangan informasi distribusi dan harga jual pupuk di lapangan, beberapa waktu lalu.

”Parameter tidak berjalannya sistem yang ada sudah sangat jelas, yaitu harga yang selalu di atas HET. Petani saat ini harus merogoh Rp 70 ribu - 85 ribu per kantung. Padahal HET yang telah disubsidi sebesar Rp 60 ribu per kantung”, ungkapnya.

Pihaknya menyayangkan peran Pemkab yang tampak tidak sigap mengatasi permasalahan tersebut. Padahal, yang terkena imbas terberat adalah kalangan petani yang notabene bagian terbesar penduduk di dua wilayah tersebut. 
 

   

Users' Comments  
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Name
E-mail
Title  
 
Comment
 
Available characters: 600
   Notify me of follow-up comments
  This image contains a scrambled text, it is using a combination of colors, font size, background, angle in order to disallow computer to automate reading. You will have to reproduce it to post on my homepage
Enter what you see:

   
   

No comment posted



mXcomment 1.0.6 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved