|
”Parameter tidak berjalannya sistem yang ada sudah sangat jelas, yaitu
harga yang selalu di atas HET. Petani saat ini harus merogoh Rp 70 ribu
- 85 ribu per kantung. Padahal HET yang telah disubsidi sebesar Rp 60
ribu per kantung” (Suara Merdeka , 05 Juni 2008)
Tegal, CyberNews. Banyaknya pengecer tidak resmi yang menimbun pupuk bersubsidi akhir-akhir ini disinyalir mengakibatkan barang tersebut langka dan mahal di pasaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Suswono mengungkapkan, masalah tersebut
hanya bisa diselesaikan apabila aparat terkait memiliki kemauan dan
komitmen untuk membongkar mata rantai penyebabnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal maupun Brebes diharapkan bisa
serius dalam menghadapi permasalahan ini. Sebab, banyak sumber daya
manusia, anggaran dan infrastruktur yang mereka miliki.
Anggota DPR RI asli Tegal itu meminta agar Komisi Pengawas Pupuk dan
Pestisida (KP3) yang telah dibiayai negara dapat menjalankan fungsinya.
"Lakukan investigasi khusus terhadap pelanggaran distribusi pupuk,
termasuk adanya dugaan penimbunan pupuk. Kalau semua bekerja optimal,
saya yakin masalah ini dapat diatasi," katanya.
Dia menandaskan, semua pihak yang melanggar aturan harus diberikan
sanksi yang tegas. Melalui permasalahan tersebut, keseriusan Pemkab
akan diuji. Apabila tidak dapat diatasi, politisi dari Partai Keadilan
Sejahtera tersebut akan mengambil kesimpulan, Kepala Daerah ternyata
tidak mampu melindungi petani.
Harga pupuk bersubsidi yang dijual melampaui harga eceran tertinggi
(HET) dinilai sudah merupakan bentuk pelanggaran. Apabila KP3 yang
dibentuk Pemkab bekerja optimal, seharusnya sudah ditemukan akar
masalah dan pelakunya di lapangan. Tetapi kenyataannya, harga pupuk
masih tetap melambung tinggi dan petani masih kesulitan mendapatkan
pupuk. Artinya, tidak ada sesuatu yang dihasilkan dari kerja komisi
tersebut.
Tidak Sigap
Suswono merasa kecewa karena hampir semua pihak yang terkait dengan
kelancaran dan ketepatan distribusi pupuk tidak tampak hasil kerjanya
di lapangan. Hal itu diketahui dari hasil pantauannya ke Kabupaten
Tegal dan Brebes ketika menggali perkembangan informasi distribusi dan
harga jual pupuk di lapangan, beberapa waktu lalu.
”Parameter tidak berjalannya sistem yang ada sudah sangat jelas, yaitu
harga yang selalu di atas HET. Petani saat ini harus merogoh Rp 70 ribu
- 85 ribu per kantung. Padahal HET yang telah disubsidi sebesar Rp 60
ribu per kantung”, ungkapnya.
Pihaknya menyayangkan peran Pemkab yang tampak tidak sigap mengatasi
permasalahan tersebut. Padahal, yang terkena imbas terberat adalah
kalangan petani yang notabene bagian terbesar penduduk di dua wilayah
tersebut.
|
|
|