|
”Saya sebagai pimpinan komisi IV, aliran dana sendiri memang ada 1,5 tahun lalu Tanjung Siapi-Api dan gratifikasi yang sudah saya sampaikan ke KPK,” (Okezone, 17 Juni 2008)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Wakil Ketua Komisi IV Suswono untuk memberikan kesaksian atas kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Si Api-Api, Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Saya sebagai pimpinan komisi IV, aliran dana sendiri memang ada 1,5
tahun lalu Tanjung Siapi-Api dan gratifikasi yang sudah saya sampaikan
ke KPK," kata Suswono sebelum masuk ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna
Said, Jakarta, Selasa (17/6/2008).
Dia menjelaskan, dalam kasus ini, Suswono mengaku hanya dilibatkan
dalam proses prosedur saja. "Soal bagaimana alih fungsi hutan lindung
ini itu dialihfungsikan," tandasnya.
Ditanya apakah memang ada gratifikasi di Komisi IV, Suswono berujar,
"Saya tidak tahu, tanya saja yang bersangkutan," imbuhnya. Politisi
asal PKS ini tiba di KPK sekira pukul 10.15 WIB dengan menggunakan
batik berwarna merah bata. Hingga pukul 11.10 WIB pemeriksaan masih
berlangsung. (kem)
|
|
|