Suswono Jelaskan Prosedur Tanjung Si Api-Api
Wednesday, 25 June 2008
 

Views : 455    

Published in : Artikel, Kliping Media

”Saya sebagai pimpinan komisi IV, aliran dana sendiri memang ada 1,5 tahun lalu Tanjung Siapi-Api dan gratifikasi yang sudah saya sampaikan ke KPK,” (Okezone, 17 Juni 2008)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Wakil Ketua Komisi IV Suswono untuk memberikan kesaksian atas kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Si Api-Api, Banyuasin, Sumatera Selatan.   

"Saya sebagai pimpinan komisi IV, aliran dana sendiri memang ada 1,5 tahun lalu Tanjung Siapi-Api dan gratifikasi yang sudah saya sampaikan ke KPK," kata Suswono sebelum masuk ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/6/2008).

Dia menjelaskan, dalam kasus ini, Suswono mengaku hanya dilibatkan dalam proses prosedur saja. "Soal bagaimana alih fungsi hutan lindung ini itu dialihfungsikan," tandasnya.   

Ditanya apakah memang ada gratifikasi di Komisi IV, Suswono berujar, "Saya tidak tahu, tanya saja yang bersangkutan," imbuhnya. Politisi asal PKS ini tiba di KPK sekira pukul 10.15 WIB dengan menggunakan batik berwarna merah bata. Hingga pukul 11.10 WIB pemeriksaan masih berlangsung. (kem)



 

   

Users' Comments  
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Name
E-mail
Title  
 
Comment
 
Available characters: 600
   Notify me of follow-up comments
  This image contains a scrambled text, it is using a combination of colors, font size, background, angle in order to disallow computer to automate reading. You will have to reproduce it to post on my homepage
Enter what you see:

   
   

No comment posted



mXcomment 1.0.6 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved