|
"Jangan karena kesalahan tidak menggunakan
dan menyebarkan bibit jagung tidak bersertifikat, aparat pemerintah
malah melakukan penahanan terhadap petani. Itu tidak benar," (Suara Karya, 23 Juni 2008)
JAKARTA: Pemerintah harus merevisi undang-undang (UU) atau aturan yang membuat para petani di Indonesia kehilangan kreativitas dan sulit untuk meningkatkan produktivitas. Undang-undang yang harus direvisi itu, antara lain, UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman serta UU Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penggunaan Varietas Tanaman. Hal ini dikarenakan UU tersebut justru hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan sebaliknya merugikan petani.
Suswono kepada Suara Karya di Jakarta, Minggu (22/6), mengatakan,
seharusnya pemerintah melindungi hak-hak kaum petani, sebab di tangan
mereka stabilitas pangan tercipta.
Terkait kasus penangkapan dan
vonis hukuman terhadap petani jagung di daerah Jawa Timur oleh
pengadilan, Suswono mengatakan, kalau permasalahannya hanya soal petani
yang tidak mau memakai bibit jagung bersertifikat atau melakukan
penyebaran bibit jagung tidak bersertifikat, pemerintah atau
oknum-oknum tertentu jangan langsung menyalahkan petani. Apalagi sampai
menjatuhkan hukuman.
Kalau memang ada undang-undang yang mengatur
keharusan pemakaian benih jagung bersertifikat dan dengan penjelasan
yang benar, Suswono mengimbau agar pemerintah segera melakukan
sosialisasi kepada petani. "Jangan karena kesalahan tidak menggunakan
dan menyebarkan bibit jagung tidak bersertifikat, aparat pemerintah
malah melakukan penahanan terhadap petani. Itu tidak benar," kataSuswono.
Jika aksi main tangkap dan main hukum terhadap petani ini
tidak secepatnya dihentikan, maka hal ini akan berdampak terhadap
stabilitas pangan nasional, khususnya pada produksi jagung.
Saat
ini, lanjut Suswono, petani hanya butuh pengarahan untuk sesuatu yang
lebih baik. Untuk itu, jangan karena ketidaktahuan mereka tentang
peraturan yang telah dibuat pemerintah mengenai keharusan penggunaan
bibit jagung bersertifikat, aparat pemerintah malah menindak dan
menjatuhkan hukuman kepada petani.
Sementara itu, pengamat ekonomi
Sri Edi Swasono mengatakan, pemerintah hendaknya memberlakukan aturan
serta prinsip keadilan dan kesetaraan pada petani. Sebab jika itu tidak
digunakan pada peraturan perundangan, maka bangsa ini akan menjadi
bangsa yang tertindas, karena petaninya tertindas.
Seharusnya,
menurut dia, pemerintah Indonesia juga harus bisa mengutamakan
kepentingan anak bangsa jika ingin melihat bangsa ini menjadi bangsa
yang maju. "Kalau pemerintah selalu lebih mengutamakan kepentingan
asing, maka saya yakin ke depan akan terus terjadi pembangunan di
Indonesia tapi bukan Indonesia sendiri yang membangun," ujarnya.
Seperti
diketahui, sejumlah petani di Jawa Timur harus berurusan dengan
pengadilan. Mereka tersandung masalah hukum karena benih jagung. (Bayu)
|
|
|
Aaah,,,jadi bingung
By: Anak petani () on 30-06-2008 08:03